Home  /  Berita  /  Riau

Pemko Pekanbaru Berikan Izin Usaha, Polisi Sulit Ungkap Praktik Perjudian Gelper

Pemko Pekanbaru Berikan Izin Usaha, Polisi Sulit Ungkap Praktik Perjudian Gelper
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R melihat sejumlah barang bukti berupa fotokopi surat izin usaha untuk gelper CGC Pasar Bawah yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 17 Oktober 2016 13:18 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Setelah penyelidikan selama beberapa bulan, Polresta Pekanbaru hanya berhasil mengungkap satu gelanggan permainan (gelper) yang terindikasi adanya praktik perjudian, yaitu di City Game Center Pasar Bawah Pekanbaru.

Sementara itu, beberapa gelper lainnya yang masih tetap beroperasi karena belum ditemukan adanyan indikasi perjudian. "Beberapa waktu dulu, kita juga pernah melakukan penindakan serupa. Tapi hanya sampai P-19, karena tidak cukup alat bukti dan mendapat izin usaha dari Pemko," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Senin (17/10/2016) siang.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R mengungkapkan. Karena mendapat laporan dari masyarakat terkait gelper tersebut, pihakny juga sempat melakukan razia dengan sasaran gelper yang masih buka melebih jam operasional.

"Kita sudah pernah gerebek, namun kita lakukan penindakan karena melewati batas jam operasional saja. Tapi kita sudah layangkan surat ke Pemko Pekanbaru terkait gelper yang diindikasi ada perjudian," kata Kapolresta.

Selain barang bukti mesin gelper, belasan ribu koin serta uang tunai jutaan rupiah. Polisi juga menyita beberapa lembar surat izin usaha gelper tersebut.

"Dalam surat izin ini, gelper CGC sudah berjalan sejak lima bulan lalu, tepatnya, 2 Juni 2016 lalu. Untuk gelper ini, kita proses hukum, karena jelas ada perjudiannya," tegas Kapolresta.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/