Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Tegaskan Tak Ada Kandungan Narkoba di Permen Jari

BNN Tegaskan Tak Ada Kandungan Narkoba di Permen Jari
Permen Jari. (istimewa)
Senin, 17 Oktober 2016 11:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika.

Terkait pemberitaan tersebut diinformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal dan sah oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.

Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian/pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen tersebut.

Dari hasil pengujian/pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa tidak ditemukannya kandungan Narkotika pada permen jari yang dimaksud.

Hal tersebut sesuai surat klarifikasi yang diterbitkan Humas BNN dengan nomor B/PR-81/X/2016/HUMAS, yang diterima redaksi GoNews.co, Senin (17/10/2016).

Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis. rls

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/