Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
21 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
20 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Umum

5 Kecamatan Baru di Palas Layak Dimekarkan

5 Kecamatan Baru di Palas Layak Dimekarkan
Dengan mengenakan ulos dari masyarakat Kabag Perangkat wilayah Biro Pemerintahan Provsu Aswin Lubis bersama Wabup Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt meninjau lokasi pemekaran kecamatan. (GoSumut/Sufriady Halomoan)
Senin, 17 Oktober 2016 19:35 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
PADANG LAWAS - Berdasarkan hasil monitoring Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Senin (17/10/2016), lima Kecamatan baru di kabupaten Padang Lawas (Palas) layak dimekarkan.

“Dari hasil survey pemekaran kecamatan itu, mulai dari rencana Kecamatan Barumun Baru, Kecamatan Sosa Timur, Kecamatan Sosa Julu, Kecamatan Hulu Sosa, dan rencana Kecamatan Barumun Barat, Alhamdulilah hasilnya memenuhi kriteria untuk dimekarkan,” ungkap Kabag Perangkat Wilayah Biro Pemerintahan Provsu Aswin Lubis kepada GoSumut.

Disetiap rencana pemekaran, kata Aswin, seluruhnya memiliki faktor pendukung pengusulan pemekaran seperti jumlah penduduk, luas daerah, rentang kendali, aktivitas perekonomian, ketersediaan sarana dan prasarana untuk persiapan pemekaran kecamatan.

“Rencana perkantoran sudah tersedia, dan pertapakan kantor camat sudah ada surat hibah dari masyarakat. Begitu juga dengan para Kepala desa, BPD, dan elemen masyarakat yang kita konfirmasi sudah mendukung terwujudnya kecamatan baru di kabupaten Palas,” terangnya.

Selain itu, lanjut Aswin, pihak kecamatan dan kabupaten juga sudah sama-sama mendukung, tinggal bagaimana Pemprovau memprosesnya. Kalau sudah sesuai dengan peraturan perundang-udnagan yang berlaku, maka akan keluar rekomendasi dari Gubernur dan selanjutnya disulkan Kemendagri.

“Kemudian Kemendagri akan mengeluarkan persetujuan untuk pemekaran, selanjutnya diserahkan ke Pemkab Palas untuk di Perdakan pembetukan kecamatan baru di Kabupaten Palas,” jelasnya.

Secara terpisah, Wabup Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan, Pemkab Palas sangat mendukung proses pemekaran kecamatan baru tersebut. Hal itu dibuktikan dengan telah berulang kalinya mereka Kemendagri untuk konsultasi pemekaran kecamatan.

“Dari kekompakan seluruh stakeholder baik yang terlibat di dalam perencanaan pemekaran di Kabupaten Palas, begitu juga di seluruh rencana pemekaran kecamatan, maka kita berharap pemekaran kecamatan baru itu akan segera terwujud,” jelasnya.

Tujuan pemekaran kecamatan itu, kata Wabup, secara otomatis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk berurusan dengan pihak kantor camat.

Selain itu, pemekaran juga bertujuan untuk memeratakan laju pembangunan ketingkat daerah terpencil, dan masyarakat Palas dengan sendirinya akan merasakan manfaat dari pemekaran itu.

Pantauan GoSumut, turut hadir dalam Tim monitoring Provsu, Afrini Biro keuangan, Minta Ito Biro Hukum, dan Bappedasu Aditiwa Warman, dan dari IAIN Padang Sidempuan. Dari Pemkab Palas hadir Kabag Tapem Harjusli Fahri, dan sejumlah SKPD Kabupaten Palas.

 

Editor:Arif
Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/