Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Siapkan Kepala Sekolah Profesional, Wako Padang Panjang Diganjar Anugerah Kawastara Pawitra Olen Mendikbud RI

Siapkan Kepala Sekolah Profesional, Wako Padang Panjang Diganjar Anugerah Kawastara Pawitra Olen Mendikbud RI
Wako Padang Panjang Hendri Arnis. (Humas)
Minggu, 16 Oktober 2016 08:08 WIB

PADANG PANJANG - Walikota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, kembali memperoleh Penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan yang diperoleh tahun ini adalah Kawastara Pawitra. Penghargaan bagi Kepala Daerah Berintegritas dalam Penyiapan Calon Kepala Sekolah.

Sesuai jadwal, penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhajir Effendy, pada tanggal 15 Oktober 2016 bertempat di Novotel Surakarta.

Siaran pers Humas Pemko Padang Panjang yang diterima GoSumbar menyebutkan, selain Walikota Padang Panjang, dari Propinsi Sumatera Barat penghargaan yg sama juga diterima oleh Walikota Payakumbuh, Pariaman, Padang dan beberapa daerah lainnya.

Permendiknas Nomor 28/2010 mengatur tentang persyaratan administratif dan teknis untuk menugaskan/mengangkat guru sebagai Kepala Sekolah. Tujuannya adalah untuk membangun pendidikan yang berkualitas.

Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah haruslah mereka yang telah melewati tahapan dari proses seleksi sampai kepada Diklat yang dilakukan secara indipenden dan profesional oleh lembaga yang ditetapkan.

Dalam hal ini Pemerintah menugaskan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan. Di Kota Padang Panjang proses ini telah diterapkan semenjak tahun 2014. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/