Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan
ilustrasi. (internet)
Sabtu, 15 Oktober 2016 11:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Perizinan bagi kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT) dalam berlayar maupun menangkap ikan akan dipermudah. Pembebasan izin ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Sayangnya, sosialisasi Inpres tersebut belum sampai ke Provinsi Riau.

"Informasinya memang ada dan teman-teman yang ada di provinsi lain sebagian sudah mensosialisasikan kepada aparat keamanan. Kita belum sampai pada tahapan itu (sosialisasi). Tunggu regulasinya terbit dulu," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Tien Mastina kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016).

Diakui Tien, selama ini nelayan merasa kesulitan karena diharuskan membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO). Sehingga, aktivitas mereka dalam berlayar menangkap ikan sering kali dipersulit.

"Dengan adanya Inpres itu, diharapkan dapat mempermudah nelayan. Jadi hasil tangkapan ikannya bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan," harap Tien. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/