Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
1 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
48 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  Riau

13 Tempat Usaha Karaoke dan PUB di Dumai yang Tak Kantongi Izin Tapi Sudah Beroperasi

13 Tempat Usaha Karaoke dan PUB di Dumai yang Tak Kantongi Izin Tapi Sudah Beroperasi
Polres Dumai saat melakukan razia disalah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau.
Sabtu, 15 Oktober 2016 13:25 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Secara mengejutkan, ternyata tempat usaha karaoke dan pub di Kota Dumai, Riau, ada yang sudah beroperasi, namun tidak mengantongi izin. Hal ini jelas sudah melanggar aturan dan tempat usaha ini tidak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Dumai.

Sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra kepada GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (15/10/2016), bahwa ada 13 tempat usaha karaoke dan pub di Kota Dumai yang tidak mengkantongi izin.

"Tempat usaha ini ada karaoke salon juga. Yang seharusnya izinnya karaoke tapi ada salon, juga sebaliknya, yaitu salon tapi ada karaokenya. Ini tidak ada izinnya," bebernya.

Menurutnya, tempat usaha semakin berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi di Dumai dan harus ditertibkan bagi yang tak memiliki izin. "Tim sudah terbentuk, tinggal melakukan action saja lagi," jelasnya.***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/