Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
10 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
10 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
1 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
5
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
52 menit yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
6
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
40 menit yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Home  /  Berita  /  Riau

Pekan Depan, Roda Dua juga akan Dilarang Lewat Flyover Simpang Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai Pekanbaru

Pekan Depan, Roda Dua juga akan Dilarang Lewat <i>Flyover</i> Simpang Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai Pekanbaru
Tampak pekerjaan perbaikan jalan Sudirman di pangkal flyover dimpang jalan Nangka Pekanbaru selesai, Jumat sore. (foto: barkah/goriau.com)
Jum'at, 14 Oktober 2016 16:06 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Setelah memberlakukan larangan sepeda motor melintas di flyover simpang jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya), Pekanbaru, Senin (3/10/2016) lalu. Kini flyover simpang jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) juga akan diberlakukan larangan serupa.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Sunarti menuturkan, larangan sepeda motor melintas di flyover simpang jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) akan diberlakukan, Senin (17/10/2016) pekan depan.

"Kemarin masih belum kita terapkan karena masih perbaikan jalan di ujung flyover. Sekarang lobangnya sudah ditutup, jadi Senin depan kita akan terapkan larangannya," ujar Sunarti saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2016) siang.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan SIK MIK mengatakan, saat ini larangan tersebut masih pada tahap sosialisasi dan belum ada penindakan bagi para pelanggar.

"Untuk penerapan sanksi, kita masih akan evaluasi lagi dari hasil sosialisasi. Nanti dirapatkan di forum LLAJ, apakah bisa diterapkan atau tidak," imbuh Kasat.

"Jika tidak memungkinkan larang sepeda motor melintas di flyover, mungkin akan diberlakukan jalur khusus bagi sepeda motor berada di sebelah kiri dan mobil sebelah kanan. Saat di flyover juga tidak dibenarkan untuk mendahului kendaraan di depannya," tukas Kasat.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/