Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Penertiban Tempat Hiburan di Kota Dumai, Pemko Bentuk Tim Khusus

Penertiban Tempat Hiburan di Kota Dumai, Pemko Bentuk Tim Khusus
Saat razia di tempat hiburan malam yang ada di Riau.
Kamis, 13 Oktober 2016 14:02 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Maraknya tempat hiburan di Kota Dumai, Riau, yang tidak mengkantongi izin dan berlokasi di daerah padat penduduk, akan segera dilakukan penertiban. Bahkan, tempat hiburan yang memiliki izin pun akan ditinjau kembali. Untuk itu, Pemko Dumai membentuk tim khusus penertiban tempat hiburan.

Hal itu dikatakan Walikota Dumai, Zulkifli As kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) mengatakan, bahwa Ketua Tim ini Plt Kadisbudparpora H Darmawan, Wakil Ketua Hendri Sandra, dan Sekretaris Kabid Pariwisata.

"Kita (Pemko Dumai) juga meminta kepada seluruh camat dan lurah, untuk mendata seluruh tempat hiburan yang ada diwilayahnya. Dari yang memiliki izin, sampai yang tidak memiliki izin," bebernya.

Ia juga mengingatkan Satpol PP Kota Dumai untuk melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum, seperti Kepolisian dan Denpom TNI. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, terkait dengan razia yang dilakukan. Juga berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, serta Disbudparpora, mana saja yang memiliki izin dan tidak.

"Yang mempunyai izin, tentu ada aturan mainnya. Yang punya izin, izinnya apa dan digunakan sesuai tidak dengan izin yang sudah dikeluarkan. Apalagi yang tidak memiliki izin, jelas melanggar," ungkapnya.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/