Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
9 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
5 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Pengakuan Kurir Pembawa Sabu 215 Gram di Dumai Diberikan Upah Rp1 Juta

Pengakuan Kurir Pembawa Sabu 215 Gram di Dumai Diberikan Upah Rp1 Juta
Barang bukti 215,22 gram sabu yang disimpan dalam kotak susu Dancow untuk mengkelabui polisi.
Rabu, 12 Oktober 2016 15:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Dua pelaku tindak kejahatan bukan tanaman jenis sabu, yaitu ES (35) dan DA (37), berhasil diamankan tim opsnal Sat Narkoba Polres Dumai, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 22.45 WIB. ES yang bertugas sebagai kurir, membawa 215,22 gram (berat kotor) sabu, dengan upaj Rp1 juta.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba, AKP Tumara kepada GoRiau.com (GoNews Group) saat jumpa pers di Mapolres Dumai, Rabu (11/10/2016). ES dalam pengakuannya kepada polisi, dirinya baru sekali sebagai kurir sabu.

"Sementara DA bertugas menunggu transferan uang di atm, jika barang (sabu) ini sudah diambil oleh pemiliknya. ES menunggu pemilik sabu ini di depan pool bus Intra, Jalan Wan Amir kilometer 7, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan," bebernya.

Kedua pelaku diancam dengan ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati, karena jumlah total berat sabu yang dibawanya.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/