Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
21 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
20 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
20 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Residivis, Nia Berhasil Kelabui Korban Pakai 2 Pajangan Rumah Diyakini Benda Pusaka Naga Serai

Jadi Residivis, Nia Berhasil Kelabui Korban Pakai 2 Pajangan Rumah Diyakini Benda Pusaka Naga Serai
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK menunjukkan salah satu benda pusaka naga serai yang diyakini pelaku mampu memberikan rezeki dan penglaris saat ekspos di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 12 Oktober 2016 13:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Jalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya, NW alias Nia (39) pemulung yang berprofesi sebagai dukun palsu dan mengaku sebagai turunan Prabu Siliwangi, ternyata sudah pernah tertangkap karena kasus serupa, Rabu (9/8/2016) silam, bahkan sampai menyebabkan anak pasiennya meninggal dunia.

Ternyata itu tidak membuatnya jera. Kali ini Nia bermodus, memiliki benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki dan penglaris. Berupa sebuah patung berbahan kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris yang juga berbentuk manusia setengah naga (keris sri). Dengan syarat membayar mahar sebesar Rp17.777.700.

Korbannya, Sinto Naibaho yang termakan tipu daya pelaku bersedia membayar mahar pertama sebesar Rp7.777.700 dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah ritualnya selesai.

"Setelah ritual pertama, pelaku kembali meminta mahar sebesar Rp10 juta untuk menyempurnakan ritual, uang tersebut nantinya akan diselipkan kedalam alquran. Ritual akan sempurna jika alquran tersebut bercahaya," beber Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Polsek Tenayan Raya, Rabu (12/10/2016) siang.

Setelah korban meminta uangnya kembali, pelaku berdalih jika alquran-nya belum mengeluarkan cahaya. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolsek Tenayan Raya.

"Barang bukti benda pusaka yang kita sita, diduga itu buatan tangan manusia dan hanya barang pajangan biasa, tapi masih akan kita dalami lagi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara," tukas Kapolresta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/