Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
24 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
23 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
23 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
23 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
8 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Hukum

Tangkap Ikan Menggunakan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut

Tangkap Ikan Menggunakan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut
Ilustrasi
Senin, 10 Oktober 2016 05:05 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl, dua unit kapal yang sedang menangkap ikan ditangkap Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Dari kapal itu, petugas menyita barang bukti berupa ikan sebanyak 10 kilogram hasil tangkapan tersebut.

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap illegal fishing. Masyarakat nelayan yang ada di perairan Sergai seringkali resah dengan dengan beroperasinya nelayan pukat trawl," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Sabtu (8/10/2016).

Eko menyatakan, penangkapan dua kapal tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2016). Dimana penangkapan berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan patroli di Perairan Sergai.

"Kita lakukan penangkapan terhadap dua unit kapal yang dinahkodai Azwan (39) dan Alex (40), serta 3 orang ABK. Mereka ditangkap karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl," terang Eko.

Dari penangkapan tersebut, ‎petugas menemukan barang bukti berupa ikan seberat 10 Kg. "Dari kapal tersebut kita sita ikan hasil tangkapan seberat 10 kilogram," tandas Eko.
 
Saat in, kapal beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Polair Sergai. Sementara, Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.‎‎

Editor:Arif
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/