Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Riau

Didenda Rp 500 Ribu Jika Buang Sampah di Taman Olahraga Chevron, Jalan Hangtuah Duri

Didenda Rp 500 Ribu Jika Buang Sampah di Taman Olahraga Chevron, Jalan Hangtuah Duri
UPT Dinas Pasar dan Kebersihan Kecamatan Mandau akan menerapkan denda kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah di Jalan Hangtuah Duri, dekat taman olahraga Chevron.
Sabtu, 08 Oktober 2016 12:49 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Usai membersihkan pinggiran Jalan Hangtuah Duri tepatnya di sekitar taman olahraga Chevron bersama anggotanya dan masyarakat, Kepala UPT Dinas Pasar dan Kebersihan Kecamatan Mandau, Refinoor langsung memasang spanduk larangan membuang sampah di lingkungan tersebut.

Tidak hanya berisikan larangan saja, dalam tulisan spanduk itu juga disebutkan denda sebesar Rp 500 ribu kepada siapa saja yang dengan sengaja membuang sampah dilingkungan tersebut.

"Untuk mengetahuinya, kita pasang cctv dibeberapa titik dan akan di pantau oleh anggota setiap harinya. Bahkan ketua RT dan RW setempat juga sudah kita ajak untuk bersama-sama mengawasi lingkungan tersebut agar bersih dari tumpakan sampah seperti sebelumnya," ujar Refinoor kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (8/10/2016) siang sebelum bertolak ke kota bertuah Pekanbaru.

Beberapa titik yang juga dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh masyarakat juga akan diawasi ketat oleh petugas di lapangan. Guna untuk memberikan kesadaran kepada semua masyarakat Duri agar membudayakan hidup bersih.

"TPS ilegal lainnya juga sudah kita bersihkan, dan Alhamdulillah tidak ada lagi sampah menumpuk disana. Khusus sampah disekitar taman olahraga Chevron ini kita kenakan denda karena perdanya sudah ada dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya lagi.

Refi juga dengan tegas menyampaikan kepada pihak Chevron selaku pemilik taman olahraga ini hendaknya dapat melakukan perawatan yang rutin dilapangan. Agar taman yang harusnya sebagai sarana olahraga ini tidak dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tidak punya rasa malu.

"Jika memang tidak sanggup mengelola lahannya sendiri, silahkan serahkan kepada pemerintah. Agar taman olahraga itu bisa difungsikan dengan baik dan benar. Serta akan mendapatkan perawatan rutin, tidak seperti sekarang ini. Tamannya hanya penuh semak belukar dan sampah-sampah rumah tangga," tutupnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/