Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Walikota Padang Perintahkan Tutup Pasar Malam Berbau Judi

Walikota Padang Perintahkan Tutup Pasar Malam Berbau Judi
Wako Padang H. Mahyeldi. (Humas)
Jum'at, 07 Oktober 2016 08:48 WIB

PADANG - Wa­li­kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo memerintahkan untuk menutup pasar malam yang beraroma judi. Pasar malam yang hampir ada di setiap kecamatan itu benar-benar meresahkan warga.

Selain menutup aktifitas pasar malam tersebut, Walikota Padang juga mencabut seluruh izin pengelolaannya. Pasar malam berdalih adu ketangkasan berhadiah rokok itu ternyata ada insert yang harus dibayarkan.

“Pasar malam tidak bo­leh lagi beroperasi atau ditu­tup. Cabut semua izinnya. Ini jelas-jelas perjudian, bukan indikasi lagi,” kata Walikota Mahyeldi di Rumah Dinas­nya Jalan Ahmad Yani Pa­dang, Selasa (4/10/2016).

Ketegasan Walikota Padang ter­se­but menjawab keresahan warga yang sampai ke telinga­nya. Mahyeldi pun mengaku telah banyak menerima lapo­ran dari berbagai tokoh-tokoh masyarakat dan LSM soal pasar malam yang ber­omset ratusan juta per-ma­lam tersebut.

Keputusan tegas yang diambil Walikota Mahyeldi, agar masyarakat Kota Padang tidak rusak. Karena aktivitas pasar malam itu tidak hanya dijadikan sarana untuk ber­main judi, dikhawatirkan dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Saya juga men­da­pat­kan laporan bahwa di­curigai pasar malam digu­nakan sebagai tempat tran­saksi nar­koba,” ucap Mahyeldi.

Hal yang sama juga di­ung­kapkan Wakil Walikota Padang Emzalmi, bahwa pasar malam tersebut harus ditutup. Karena tidak ada untungnya bagi Pemerintah Kota Pa­dang, malah akan banyak mendatangkan keresahan. Karena pasar ma­lam yang beroperasi telah menyalahi aturan keramaian yang dibe­rikan pihak kepolisian.

“Pasar malam harus ditu­tup, karena banyak men­datangkan mudaratnya,” ucap Emzalmi.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Eri Sendjaya mengaku akan me­manggil semua pengelola pasar malam. Pihaknya terlebih dahulu memberitahukan mengenai du­duk permasalahan akan ditutup­nya pasar malam. Karena tidak semua pasar malam yang terin­dikasi untuk praktik perjudian.

Untuk izin pasar malam yang masih berlaku maka tidak akan ada perpanjangan lagi. Sedang­kan untuk yang baru akan mem­buat izin tidak akan ada lagi karena sudah ada komitmen untuk tidak memberikan izin baru.

“Khusus untuk permainan ke­tang­kasan akan ditutup. Izin baru untuk membuka pasar malam tidak akan dikeluarkan lagi,” ucap Eri.

Eri menyatakan hampir di se­lu­ruh pasar malam mengadakan permainan ketangkasan yang mengarah kepada perjudian. Kare­na pengelola sudah mempunyai berbagai cara agar apa yang mereka lakukan tidak terindikasi judi

“Kesulitan di lapangan karena banyaknya pengelola yang meng­gu­nakan berbagai cara untuk tidak termasuk ke arah perjudian. Namun dengan bukti yang kami milik berupa foto para peserta yang menyimpan uangnya di bawah meja maka para pengelola pun tidak bisa berkelit kembali,” ucap Eri. (Ch/H)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/