Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
24 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
4
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
5
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
6
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Riau

Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Buruh Kasar di Riau

Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Buruh Kasar di Riau
Buruh demo di Kantor Gubernur Riau. (Foto: Ratna SD)
Jum'at, 07 Oktober 2016 14:45 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau untuk cepat tanggap kasus penyalahgunaan tenaga kerja asing (TKA) yang dapat merugikan buruh lokal.

"Kasus-kasus tenaga kerja asing harus bisa diantisipasi segera. TKA itu bisa bekerja di Indonesia kalau sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (7/10/2016).

Dugaan adanya TKA di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya Pekanbaru pun menyebabkan keresahan tersendiri bagi buruh lokal. Mereka mengakhawatirkan peluang kerja yang menjadi mata pencaharian tenaga kerja tidak terdidik ikut diserobot tenaga asing.

Menanggapi keresahan yang terjadi di Riau, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Muhammad Hanif Dhakiri pun menegaskan supaya pemerintah daerah senantiasa melakukan pengawasan terhadap tenaga asing.

"Tenaga asing datang kesini tidak boleh jadi buruh kasar. Itu ada ketentuannya. Kalau ada seperti itu, pasti melanggar aturan. Kita tunggu laporan dari pemerintah daerah," tegasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/