Polisi Musnahkan 736 Paket Sabu Tak Bertuan yang Disita dari Kampung Dalam
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, menuturkan, puluhan gram sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 736 paket yang ditemukan di rumah Rm saat penggerebekan Kampung Dalam, Jumat (2/9/2016) silam.
"Seluruhnya, total 68,8 gram. 10 gram disisihkan untuk uji laboratorium, 0,1 gram untuk bukti dipersidangan dan sisa 58,7 sabu kita musnahkan. Perburuan terhadap Rm yang diduga sebagai pemiliknya masih dalam pengejaran," kata Deddy saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Jumat pagi.
Dalam kegiatan pemusnahan itu, turut dihadiri, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), BNN Kota, serta tersangka YG (18) yang menjadi kaki tangan Rm dan bertugas memantau CCTv di wilayah Kampung Dalam.
Sementara itu, perburuan para terduga gembong narkoba Kampung Dalam masih terus dilakukan. Bahkan, Polresta Pekanbaru sudah membentuk tim khusus anti narkoba.
Dari tujuh terperiksa yang berkaitan dengan gembong narkoba Kampung Dalam, enam diantaranya NR, TU, OL, DN, AS dan WL sudah menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu terduga gembong narkoba, Rm masih berstatus sebagai DPO.***