Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
20 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
18 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Anggaran Ketat, Mendagri Tolak Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Anggaran Ketat, Mendagri Tolak Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Mendagri Tjahyo Kumolo, Seskab Anung dan Menteri PPN Sofyan Djalil mengikuti RDP dengan komisi II DPR, di Jakarta, Senin (3/10/2016) siang (foto: Setkab.go.id)
Rabu, 05 Oktober 2016 08:27 WIB
JAKARTA - Dengan alasan faktor keuangan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf terhadap aspirasi yang muncul di sejumlah daerah untuk mengajukan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), karena pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” kata Tjahjo dalam rapat bersama dengan Mensesneg, Seskab, Menteri PAN RB dan Kepala Staf Presiden dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (3/10) siang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman itu Mendagri mengemukakan, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Ia menegaskan, meskipun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk. Padahal, lanjut Tjahjo, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.

“Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” jelas Tjahjo.

Karena daerah sedang mengetatkan anggarannya, menurut Mendagri, maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. Karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.

Mendagri berharap ke depannya, tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan.

“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati,” tutup Tajhjo. (Puspen Kemendagri/ES)

Sumber:Setkab.go.id
Kategori:Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/