Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

KPK Siapkan 6 Jaksa Penuntut dalam Sidang Tersangka Suap APBD Riau Suparman dan Johar Firdaus

KPK Siapkan 6 Jaksa Penuntut dalam Sidang Tersangka Suap APBD Riau Suparman dan Johar Firdaus
Suparman tampak memberikan arahan kepada ratusan warga Rohul yang menunggu sejak siang di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Selasa, 04 Oktober 2016 22:44 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyiapkan enam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang terduga tersangka kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015, Suparman dan Johar Firdaus, yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum dari lembaga antirasuah tersebut, Tri Anggoro, Selasa (4/10/2016). "Tim ada enam orang untuk kasus ini. Dakwaannya satu berkas (Suparman dan Johar, red). Dan tadi sudah P-21 di mana penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka," sebut dia.

Sebab itu lah, penahanan Bupati non aktif Kabupaten Rohul dan eks ketua DPRD Riau ini dipindahkan, dari sebelumnya di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta ke Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa sore.

Suparman dan Johar akan berada di Sialang Bungkuk hingga proses penyusunan dakwaan oleh penuntut umum rampung nantinya. "Dalam waktu 20 hari. Kita akan segera susun dakwan secepatnya lalu dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Pekanbaru," jelasnya.

Kedatangan Suparman dan Johar Firdaus sore tadi di Rutan Sialang Bungkuk sempat disambut ratusan warga Rohul. Keduanya tampak turun dari mobil tahanan dengan menggunakan 'rompi kebesaran' KPK berwarna orange, dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Suparman juga sempat menangis dan terlihat beberapa kali mengusap air matanya. Tampak juga hadir wakil bupati Rohul, Sukiman dan kuasa hukum tersangka, Razman Arif Nasution didampingi Eva Nora. "Di dalam berjalan lancar, sudah diperiksa kesehatannya," ujar dia. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/