Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Riau

Ingat! Setiap SKPD Pemprov Riau Harus Punya Tenaga Kearsipan

Ingat! Setiap SKPD Pemprov Riau Harus Punya Tenaga Kearsipan
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 04 Oktober 2016 08:25 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat menjadi arsiparis. Ini dikarenakan keberadaan arsiparis dalam sebuah instansi pemerintahan sangat diperlukan.

"Kalau masih ada kepala dinas yang belum mengirimka utusannya, kami minta cepat diurus. Ini penting karena arsip banyak cakupannya, tidak hanya menyangkut kebudayaan saja. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saja termasuk arsip yang perlu dijaga," tegas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (3/10/2016) malam.

Hal ini pun senada dengan pernyataan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Yoserizal Zen yang menegaskan SKPD wajib memiliki minimal empat arsiparis. Ini sesuai dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009.

"Pemprov Riau baru memiliki 13 arsiparis. Dua diantaranya akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, kita perlu mengadakan diklat bagi 45 calon arsiparis," terang Yose.

Seperti diketahui, 45 calon arsiparis ini terdiri dari 10 orang untuk tingkat keterampilan dan 35 orang untuk tingkat keahlian. Diklat ini pun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/