Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Riau

Uji Coba Larangan Roda Dua Lewat Flyover Hingga Akhir Oktober, Pengendara 'Bandel' Bebas Sanksi

Uji Coba Larangan Roda Dua Lewat <i>Flyover</i> Hingga Akhir Oktober, Pengendara Bandel Bebas Sanksi
Petugas Dishub Riau saat memberikan arahan kepada pengendara roda dua agar tidak masuk ke jalur flyover saat sosialisasi di depan RS Syafira, Senin pagi (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 03 Oktober 2016 11:00 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di flyover mulai diberlakukan, Senin (3/10/2016). Peraturan ini sengaja dibuat karena tingkat fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor sangat tinggi.

Hal itu ditegaskan, Kabid Darat Dishub Riau, H Azrial AR saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di flyover persimpangan jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya).

"Kita harus mengambil sikap dengan membuat larangan ini, karena banyak pengendara sepeda motor yang tewas saat kecelakaan di jalur flyover," katanya.

Terpisah, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi Purwanto memaparkan, uji coba ini berlaku selama satu bulan, hingga akhir Oktober 2016. "Kita belum terapkan sanksi karena masih masa uji coba. Pengendara yang melanggar hanya diberikan himbauan," paparnya.

"Uji coba ini, berlaku dua jam pagi dan dua jam siang. Nantinya, kita juga akan kerahkan personel untuk berjaga di titik awal flyover," tukasnya.

Dedi menambahkan, untuk flyover di persimpangan jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) masih belum diberlakukan larangan tersebut. "Jalannya masih dalam perbaikan, jika kita terapkan hari ini (Senin) bisa mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, personel Dishub dan Polantas masih berjaga di flyover di depan Grand Central Hotel, jalan Sudirman.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/