Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Hidup Hanya Sekali, Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru

Hidup Hanya Sekali, Sepeda Motor Dilarang Melintasi Fly Over Pekanbaru
Fly Over Pekanbaru. (Foto: Ratna SD)
Senin, 03 Oktober 2016 11:49 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, Riau, diingatkan kembali untuk lebih menyayangi nyawanya sendiri dengan cara taat tata tertib lalu lintas. Ini berkaitan dengan diberlakukannya uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di jembatan layang fly over Pekanbaru, Senin (3/10/2016).

"Hidup hanya sekali, keselamatan transportasi merupakan suatu hal yang tidak bisa dibantah lagi. Masyarakat harus mendukung, ini dilakukan demi alasan keamanan saja," papar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmat Rahim kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (3/10/2016).

Hal ini pun turut ditegaskan oleh Kabid Darat Dishub Riau, H Azrial AR ketika bertugas di fly over persimpangan jalan Sudirman-H Imam Munandar (Harapan Raya). "Kita harus mengambil sikap dengan membuat larangan ini, karena banyak pengendara sepeda motor yang tewas saat kecelakaan di jalur fly over," ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi Purwanto memaparkan, uji coba ini berlaku selama satu bulan, hingga akhir Oktober 2016. "Kita belum terapkan sanksi karena masih masa uji coba. Pengendara yang melanggar hanya diberikan himbauan. Uji coba ini, berlaku dua jam pagi dan dua jam siang. Nantinya, kita juga akan kerahkan personel untuk berjaga di titik awal flyover," tukasnya.

Dedi menambahkan, untuk flyover di persimpangan jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka) masih belum diberlakukan larangan tersebut. "Jalannya masih dalam perbaikan, jika kita terapkan hari ini (Senin) bisa mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lapangan, personel Dishub dan Polantas masih berjaga di flyover di depan Grand Central Hotel, jalan Sudirman.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/