Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
24 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
24 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
23 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
7 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Hati-hati Bagi Orangtua di Dumai, Kalau Tidak Mau Anak Perempuannya Seperti Ini

Hati-hati Bagi Orangtua di Dumai, Kalau Tidak Mau Anak Perempuannya Seperti Ini
Ilustrasi (internet).
Senin, 03 Oktober 2016 20:49 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Bagi orangtua yang memiliki anak perempuan harus ekstra hati-hati dengan penculikan anak. Seperti yang terjadi dengan Lala (nama samaran) anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun dinyatakan hilang oleh orangtuanya, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB usai pulang sekolah di Jalan Mampu, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Riau.

Orangtua Lala mendapat informasi bahwa anak gadisnya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal, dengan ciri-ciri pelaku, bentuk tubuh kecil dan warna kulit hitam, dengan menggunakan mobil Avanza warna putih.

Hari Jumat tanggal 30 September 2016, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, mendapatkan informasi korban dibawa menggunakan mobil Daihatshu Xenia warna Silver metalik dengan nopol BA 1060 MN

Tim sempat melakukan penyelidikan ke daerah Payakumbuh, Sumbar, namun tak membuahkan hasil. Diperoleh bukti, kalau pelaku dan korban berada di daerah Rengat, Kabupaten Inhu. Senin (3/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AR (25) dan menemukan korban disebuah rumah (teman abang pelaku) di Blok B Bulu Rampai Belilas, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Melarikan anak di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal 332 Ayat (1) ke-1e KUHP. Hubungan antara pelaku dan korban, berpacaran," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com, melalui press rilisnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/