Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
38 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

KontraS Sebut Banyak yang Aneh Soal Dihentikannya Kasus 15 Perusahaan 'Biang Asap' di Riau: Siapa yang Bohong?

KontraS Sebut Banyak yang Aneh Soal Dihentikannya Kasus 15 Perusahaan Biang Asap di Riau: Siapa yang Bohong?
Haris Azhari didampingi perwakilan Jikalahari datangi Mapolda Riau, Jumat siang (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Jum'at, 30 September 2016 13:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga pembakar lahan di Provinsi Riau, ikut jadi sorotan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), saat mendatangi Mapolda, Jumat (30/9/2016) siang.

Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan, banyak 'misteri' di Polda Riau yang harus diperbaiki, salah satunya terkait putusan SP3. "KontraS sudah dua kali mengirimkan surat permintaan SP3, Jikalahari juga, tetapi tidak dijawab sampai saat ini," ungkapnya.

"Kapolri bilang, silahkan warga praperadilankan, nah itu syaratnya (Praperadilan) harus punya berkas (SP3, red), tapi anehnya, tidak ada satu pun rakyat di negeri ini yang dapat akses SP3 dari polisi. Jadi Kapolri ngomong apa, yang dibawah (jajarannya) lain lagi," katanya.

Menurut Haris, ada yang tidak sinkron dalam SP3. Tentunya ini menguntungkan buat para penjahat yang 'memelihara' asap.

"Ini menarik, jadi ada banyak yang aneh soal SP3, dan memang nggak mungkin juga level Direktur (Polda Riau) melakukan SP3 atas kejahatan koorporasi yang mengakibatkan asap, perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia ini," bebernya.

Sebab itu, sambung dia, sudah sepantasnya Kapolri dan Kapolda turut bertanggung jawab terhadap putusan SP3. "Saya merasa ini semua melempar bola panas, tanpa ada yang bisa dipegang buat masyarakat. Saran untuk praperadilan cuma kaleng kosong," sindir Haris.

"Saya khawatir, jangan-jangan nggak pernah ada SP3, saya nggak tahu siapa yang bicara pertama kali soal itu ya. Kalau menurut saya, situasi penegakkan hukum seperti ini benar-benar kejebak pada birahi bisnisnya sejumlah orang," ucapnya di Mapolda Riau.

Atas alasan ini, KontraS berencana akan melakukan beberapa langkah untuk mendalaminya. "Ada banyak cara, jika pernyataan tidak sinkron, patut diduga ada yang bohong kepada masyarakat. Nanti kita lihat siapa, apakah (yang bohong, red) pimpinan di Jakarta, level Polda atau penyidik," tegasnya.

"Langkah kita nanti, ya bisa dilaporkan ke Propam atau ke Presiden, kita sebutkan namanya, ini yang bohong. Cuma masalahnya Presiden mau dengar nggak, kalau nggak, ya presiden mungkin bagian konspirasi ini semua," pungkas Haris. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/