Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
21 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Tersangka Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti

Tersangka Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti
Dari kejauhan tampak polisi melakukan rekonstruksi dengan mengambil tempat di Mako Gakkum Ditpolair Polda Riau di Pekanbaru, Rabu siang tadi (Foto: GoRiau.com)
Rabu, 28 September 2016 17:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - 42 adegan dijalani empat orang aparat yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap tersangka penikaman polisi, almarhum Apriadi Pratama. Rekonstruksi sendiri dilangsungkan di Pekanbaru, bukan di Kepulauan Meranti.

Alasannya Polda Riau, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga situasi psikologis masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca pecahnya bentrokan di Mapolres, buntut dari meninggalnya Apriadi alias Adi.

"Yang jelas tujuan rekonstruksi adalah untuk memperjelas kesesuaian antara rangkaian kejadian yang sebenarnya dengan pengakuan saksi serta tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP," sebut Kombes Pol Surawan kepada GoRiau.com Rabu (28/9/2016).

Direktur Reskrimum Polda Riau ini melanjutkan, rekonstruksi harus dilakukan dengan alasan lainnya, yakni untuk memperkuat pembuktian pada saat sidang di pengadilan nanti, terhadap keempat tersangka oknum polisi Meranti berinisial AS, BY, EM dan D.

Saat rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini, tersangka sempat membantah beberapa adegan, atas alasan tidak melakukannya. Selain mereka berempat, Polda Riau juga menghadirkan 31 orang saksi dari kepolisian yang bertugas di Meranti.

"Beberapa adegan sempat dibantah tersangka saat rekonstruksi. Itu tidak masalah oleh penyidik, karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah melewati mekanisme, gelar, dan dua alat bukti," yakin Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/