Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Beri Signal Ada Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Polda Riau Beri Signal Ada Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
Kapolda Riau didampingi Kombes Rivai Sinambela saat menyelidiki terbakarnya lahan sawit di Kabupaten Rohil beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau/GoNews Group)
Senin, 26 September 2016 13:58 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Usai ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait dugaan pembakaran lahan, Direktorat Reskrimsus Polda Riau hingga kini terus memanggil sejumlah saksi. Bahkan ada signal kalau salah seorang petinggi perusahaan bakal menyusul jadi tersangka.

14 September 2016 sore lalu, Direktur Reskrimsus Kombes Rivai Sinambela mengumumkan penetapan tersangka dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Wahana Sawit Subur Indah (PT WSSI) di kabupaten Siak dan PT Sontang Sawit Permai (PT SSP) di kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Selang dua minggu setelah itu, Rivai pun memberi signal, akan ada petinggi PT SSP bakal jadi tersangka, setelah sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT WSSI berinisial OA juga jadi tersangka atas kasus serupa. Bahkan beberapa karyawan PT SSP sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Anggota kita di lapangan sedang memeriksa beberapa saksi? dari pihak PT SSP. Selain itu, kita juga memintai keterangan saksi ahli, seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan dari kabupaten dan provinsi, termasuk Badan Lingkungan Hidup," ujar Rivai.

Bahkan beberapa petinggi dari perusahaan itu juga dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir, dengan alasan sakit. "Mudah-mudahan secepatnya dalam minggu ini ada penetapan tersangka perorangan dari perusahaan itu (PT SSP)," yakinnya.

Sedangkan tersangka berinisial OA, disebut Rivai belum dilakukan penahanan. Alasannya, penyidik masih akan memintai keterangan saksi ahli dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan dinas terkait lainnya.

"Kita mintai keterangan saksi ahli terlebih dahulu, lalu akan kita panggil saksi dari perusahaan. Setelah itu akan dilakukan penetapan," kata Rivai Senin (26/9/2016) siang melalui ponselnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/