Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Astaga! Tim Cyber Crime Polda Riau Temukan lagi Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru

Astaga! Tim Cyber Crime Polda Riau Temukan lagi Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru
Beberapa orang wanita pekerja hiburan malam terjaring razia Polda Riau beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau/GoNews Group)
Senin, 26 September 2016 16:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Baru saja membongkar prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur pekan lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali menemukan bisnis serupa lainnya. Itu terungkap dari hasil penelusuran tim cyber crime kepolisian baru-baru ini.

Demikian diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Senin (26/9/2016) sore. "Sudah ada beberapa akun Medsos yang kita awasi," jawabnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Temuan tersebut setelah Ditreskrimum berkoordinasi dengan tim cyber crime Ditrekrimsus Polda Riau, baru-baru ini. "Ini yang kita dalami, apakah juga melibatkan anak di bawah umur atau tidak. Yang jelas ada beberapa akun (diawasi, red)," bebernya.

Hingga sekarang, Polda Riau sudah menetapkan tiga tersanga kasus prostitusi online anak di bawah umur. Mereka adalah RT alias Edo, DD alias Odi serta wanita berinisial Nr. Bahkan Polda juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Penyidikan ke kejaksaan.

"Kita kembangkan lagi, apakah ada kemungkinan korban lainnya termasuk tersangka. Kita juga sudah berkoordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), terkait apakah ada informasi lain seputar ini," sambungnya di Mapolda Riau.

Hasil pemeriksaan polisi, prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut ternyata tanpa sepengetahuan orangtua alias kucing-kucingan. "Rencana mereka akan ditempatkan di rumah aman untuk konseling agar tidak melakukan hal serupa," tutup dia.

Terpisah, Kepala LPA Provinsi Riau, Ester meminta kepolisian agar menyetop Medsos yang ditenggarai mengandung unsur prostitusi. Pihaknya pun siap memberikan konseling kepada orangtua agar bisa mengontrol anak-anak mereka, dan tidak terjerumus sindikat ini.

"Rencananya begitu. Hari ini kita ke Polda untuk koordinasikan dengan pihak anak dan keluarganya. Cuma belum ketemu. Kamis depan kita lakukan lagi. Orangtua kita akan berikan konseling, agar tidak berfikir kita mengintimidasi," pungkasnya. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/