Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Usut Tuntas Kasus Serum Palsu, Berkas 4 Tersangka sudah Tahap 1

Usut Tuntas Kasus Serum Palsu, Berkas 4 Tersangka sudah Tahap 1
Salah seorang tersangka serum palsu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Jum'at, 23 September 2016 12:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus peredaran serum palsu, masih terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau dan saat ini berkas keempat tersangka Sa, Pt, By dan Wm sudah masuk tahap 1 (satu).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, selain menunggu hasil dari kejaksaan, pengembangan masih terus dilakukan penyidik.

"Berkas keempat tersangka sudah tahap satu, tinggal menunggu hasil kejaksaan untuk kelanjutannya," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat siang.

Mengenai tersangka baru, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat menuturkan, jika saat ini masih dalam pengembangan. "Belum, kita belum ada tersangka baru. Masih yang empat tersangka," tukas Kasat.

Terungkapnya kasus peredaran serum palsu oleh Polresta Pekanbaru, beberapa waktu. Akhirnya menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari dua pengedar, satu pemasok dan seorang lagi kaki tangan pemasok serum palsu jenis anti tetanus dan bisa ular.

Ratusan ampul serum palsu disita Polisi sebagai barang bukti dari Apotek Lekong Farma, jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru yang diduga menjadi pemasok serum tersebut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/