Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengedar Narkoba Diringkus, 4 Bungkus Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Diringkus, 4 Bungkus Sabu Diamankan
Barang bukti sabu yang diamankan petugas dari kawasan Helvetia bersama salah seorang pelaku (kiri bawah). (GoSumut/Abyan)
Kamis, 22 September 2016 17:30 WIB
Penulis: Abyan

MEDAN - Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia yang dibentuk Polsek Medan Helvetia, melakukan penggerebekan dan meringkus seorang pengedar narkoba di salah satu rumah kawasan Jalan Balai Desa No 45 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (22/9/2016).

‎Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra, bersama Camat Medan Helvetia, Lurah Kelurahan Helvetia, personel Polsek Medan Helvetia, dan Masyarakat Satgas Anti Narkoba Kecamatan Medan Helvetia.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Rumah Kontrakan saudari MU (42), Jalan Balai Desa Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kapolsek Helvetia ‎Kompol Hendra kepada awak media.

Kompol Hendra mengatakan, ‎dari penggerebekan itu, petugas mnenemukan berbagai barang bukti dan mengamankan tiga orang yang berada di rumah tersebut.

‎"Kita amankan barang bukti empat bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu, 50 lembar plastik klip, satu unit timbangan elektrik, satu kaca pirek, satu unit ponsel merek Samsung, satu bungkus ganja kering, dan satu pipet sendok sabu-sabu," papar Hendra.

Sementara itu, tiga orang yang diamankan dari rumah tersebut yakni berinisial ‎YAL (27) wanita yang diduga pengedar sabu, VA (23) dan MU (42). "Saat diperiksa petugas, YAL mengakui bahwa sabu yang diamankan adalah miliknya," tutup Hendra.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polsek Helvetia.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/