Ketua Pansus RPJMD Bengkalis Larang Anggota Lakukan Konsultasi Awal, Ini Alasannya
Penulis: Ismail
''Sejauh ini belum ada alasan anggota Pansus pergi melakukan konsultasi keluar daerah, karena materi Ranperda RPJMD baru diterima secara resmi, Selasa kemarin. Kita belum mendalami sama sekali materi yang diajukan, sehingga kita belum memahami seutuhnya materi tersebut dan tentu belum bisa dilakukan konsultasi,'' papar Kadir memberi alasan, Rabu (21/9/2016).
Politisi PAN ini juga menyampaikan bahwa materi atau draft Ranperda RPJMD yang dibahas pada Selasa itu baru dilangsungkan selama satu jam, itupun pada sore hari. Sebagian anggota Pansus menolak dilakukan pembahasan lanjutan pada malam harinya, termasuk pada Rabu karena ternyata ada anggota Pansus yang pergi melakukan konsultasi ke Pekanbaru.
''Sampai sekarang pokok-pokok materi dalam Ranperda RPJMD itu masih belum diketahui, atau mungkin saja ada kawan-kawan di pansus yang sudah terlebih dahulu mendapatkan materi Ranperda RPJMD. Tapi secara kelembagaan, tentunya untuk melakukan konsultasi harus dilakukan secara kolektif dipimpin ketua atau wakil ketua pansus,'' jelas Kadir.
Ditambahkan pria asal Rupat itu, soal target pengesahan Ranperda RPJMD baru dapat dilaksanakan minimal sebulan kedepan atau selambat-lambatnya akhir Oktober. ''Pembahasan Ranperda RPJMD harus selektif dan cermat, karena menyangkut dengan skala prioritas pembangunan Negeri Junjungan lima tahun kedepannya. Kita di Pansus tidak mau salah melangkah,'' tutup Kadir.***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |