Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejari Pekanbaru Resmi Tahan WNA Asal Iran Terkait Pemalsuan Dokumen dan Identitas

Kejari Pekanbaru Resmi Tahan WNA Asal Iran Terkait Pemalsuan Dokumen dan Identitas
Ilustrasi (internet)
Rabu, 21 September 2016 19:52 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menahan Warga Negara Asing (WNA) berinisial BS alias Behnam. Pria asal Negara Iran itu ditahan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Behnam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut diduga memalsukan KTP untuk kepentingan finansial. Ia ditahan setelah kepolisian melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Pekanbaru.

Pelimpahan berkas (Tahap II) ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan. "Sudah tahap II ke Kejaksaan hari ini," ucapnya, Rabu (21/9/2016).

Senada dengan Surawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim menyebutkan kalau Behnam sudah ditahan. "Langsung kita tahan (tersangka Behnam, red)," jawabnya terpisah dihari yang sama.

Ia pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Selain dia, Polda Riau juga telah menetapkan satu tersangka lainnya berinisial VW. Wanita tersebut tak lain merupakan istri Behnam. VW sampai saat ini belum ditahan (ditunda penahanan, red) karena dalam kondisi sakit.

Sebab itu, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berencana menjadwalkan ulang proses tahap II-nya Jumat depan. "Kita jadwalkan ulang pada hari jumat nanti," tutup Yusuf.

Untuk diketahui, BS alias Behnam diduga memalsukan dokumen kependudukan dan KTP untuk mengajukan kredit. Kepolisian menyebutkan, KTP tersangka itu terbit 25 Oktober 2013, dan diduga dibuat di Kota Bandung. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/