Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
17 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok, Belasan Tukang Pijat akan Ditatar Kejari Kuansing

Besok, Belasan Tukang Pijat akan Ditatar Kejari Kuansing
Kasi Intel Kejari Kuansing, Revendra, SH
Rabu, 21 September 2016 21:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberikan penyuluhan hukum terhadap pelaku usaha pengobatan tradisional, seperti tukang pijat dan pengobatan supranatural lainnya, Kamis (22/9/2016) besok.

"Mereka akan kita beri penerangan hukum dan proses mengurus izin di Kuansing ini," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Rabu (21/9/2016) siang di ruang kerjanya.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Revendra, didasari atas banyaknya pengobatan tradisional yang tidak memiliki izin di Kuansing. "Padahal, apa yang mereka lakukan menyangkut orang banyak dan tidak tertutup kemungkinan bersentuhan dengan hukum."

"Terlebih adanya pengobatan yang tak punya izin buka usaha. Tentu, ini melanggar aturan. Karena itu, kegiatan ini juga membantu pemerintah dalam menginventarisir pengobatan yang ada," papar Revendra.

Lebih lanjut ia menyatakan, para peserta diperkirakan mencapai belasan orang. Sesuai dengan undangan, setidaknya ada 20 tempat pengobatan tradisional yang diundang.

Untuk pemateri, selain dari Kejari Kuansing, panitia juga menghadirkan badan perizinan Kuansing. Badan tersebut akan memaparkan proses dan tata cara pengurusan izin.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/