Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
16 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
8 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
4 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Dekan FKIP Hina Dosen Dimuka Umum, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Dekan FKIP Hina Dosen Dimuka Umum, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Ilustrasi (internet)
Senin, 19 September 2016 16:12 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) salah satu universitas swasta di Riau yang dilaporkan, Rabu (31/8/2016) silam masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Namun, hingga saat ini terlapor DH (50) masih belum dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

"Saat ini kita masih periksa saksi-saksi, setelah itu, baru kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan," kata Bimo saat berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin sore.

Sebelumnya, seorang dosen FKIP, IM (31) membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah dihina oleh dekannya, DH saat rapat dosen, di kampusnya, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (16/8/2016) silam.

Korban yang merasa terhina dan dipermalukan di depan umum, karena dikatai 'kambing', bahkan dituduh bermalam bersama seorang dosen di sebuah hotel, akhirnya mengambil langkah hukum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/