Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Termakan Rayuan Pacar, Gadis 14 Tahun di Pelalawan Berbadan Dua

Termakan Rayuan Pacar, Gadis 14 Tahun di Pelalawan Berbadan Dua
Ilustrasi
Kamis, 15 September 2016 10:30 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Terenggutnya sebuah tanda kesucian akibat cinta buta kembali terjadi. Kali ini dialami VA, gadis belia berusia 14 tahun ini hamil setelah termakan bujuk rayu kekasihnya berinisial MAR (23).

Aib itu terkuak setelah VA datang ke rumah sahabatnya dan menceritakan bahwa dirinya telah hamil, dan meminta kepada sahabatnya agar jangan memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.

"Kepada sahabatnya, VA mengakui jika yang menghamilinya adalah MAR tak lain kekasihnya yang dikenal dan berpacaran sejak 3 bulan lalu," tutur Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Kamis (15/9/2016).

Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, Mega (48) warga Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau ini langsung melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke kantor polisi.

Dalam aduannya, VA mengatakan jika dirinya sudah mengenal dan berpacaran dengan kekasihnya MAR selama 3 bulan dan sudah 10 kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"VA mengaku terakhir kali melakukan hubungan intim dengan kekasihnya, pada Jumat (9/9/2016) sekira pukul 14.00 WIB," ungkap Herman Pelani.

Dituturkannya, pada saat itu korban sedang berada di sekolahnya untuk mengikuti kegiatan eskul pencak silat. "Datang pelaku menjemput korban dan mengajak pergi dengan alasan mencari HP teman korban yang hilang," katanya.

Lanjut Herman Pelani, kemudian pasangan kekasih tersebut pergi menuju Jalan Dusun Tanglo, Pangkalan Lesung. Sesampainya di TKP pelaku menghentikan kendaraan dengan alasan ingin buang air kecil.

"Kemudian pelaku menarik tangan korban dan mengajak berhubungan intim layaknya pasutri, lalu korban tanpa sadar mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota gabungan Resintel Polsek Pangkalan Lesung langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku yang diketahui bernama MAR dalam pengakuannya sudah mengenal dan berpacaran dengan korban selama 3 bulan dan sudah 10 kali melakukan hubungan intim sesuai dengan keterangan korban," beber Kasat Reskrim, Herman Pelani.(***)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/