Motif Pembunuhan dengan 11 Tusukan di Dumai Karena Uang Rp100 Ribu, Pelaku Memiliki Senpi Rakitan
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Demikian diceritakan Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat jumpa pers, Selasa (13/9/2016) di Mapolsek Bukit Kapur, bahwa R pernah meminjam uang kepada korban yang berprofesi sebagai rentenir, sebesar Rp2 juta.
"Pelaku meminjam uang Rp2 juta dengan bunga 50 persen. Sehingga pelaku mengembalikan uang dengan total Rp8 juta. Pelaku sendiri sebelum berangkat ke Palembang, menyisakan hutang sebesar Rp100 ribu. Saat kembali ke Dumai dan bertemu dengan korban, uang sisa hutang pelaku ditagih korban," bebernya.
Pelaku memang sudah sakit hati sebelumnya, lanjutnya, karena bunga sebesar 50 persen dan memuncak sakit hati pelaku saat uang Rp100 ribu masih ditagih korban. Pelaku meminjam uang tersebut sejak 4 tahun yang lalu.
"Saat diamankan pelaku baru saja pulang dari Ujung Batu (Kabupaten Rohul) selama 8 hari dalam pelariannya. Pelaku diamankan di rumah orangtuanya yang berjarak 700 meter dari lokasi pembunuhan. Pelaku memang sudah lama mengenal korban," ujarnya.
Saat diamankan pelaku memiliki senjata api (senpi) rakitan dengan peluru kaliber 38, meskipun dalam kondisi tidak ada pelurunya, jelas Kapolres Dumai.
"Dari pengakuan pelaku senpi ini digunakan untuk berjaga-jaga saat bertani dikebun. Senpi pun miliknya yang akan dibeli pelaku, namun belum ada tanda jadi harga senpi tersebut. Senpi ini hanya bisa menggunakan 1 peluru saja," ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan dan ancaman penjara 20 tahun. Diana ditemukan bersimbah darah oleh anak perempuannya Elisabeth, Sabtu pagi (3/9/2016) di warung miliknya Jalan Utama RT02 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |