Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!

Pelaku Usaha, Jangan Gunakan Kantong Plastik Kresek Hitam, Berbahaya!
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin. (Humas)
Senin, 12 September 2016 06:19 WIB

PADANG - Sebagai wadah pembungkus barang belanjaan dan makanan, pada umumnya pelaku usaha menggunakan kantong plastik kresek. Ternyata, penggunaan kantong plastik kresek berwarna cukup berbahaya bagi konsumen. Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan kantong plastik kresek berwarna sebagai wadah pembungkus.

"Kepada para pelaku usaha kiranya tidak menggunakan kantong plastik kresek yang berwarna hitam untuk membungkus makanan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin, Sabtu (10/9/2016).

Disebutkan Al Amin, kantong plastik kresek berwarna hitam merupakan daur ulang. Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

"Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumahsakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya," terangnya.

Al Amin juga mengatakan bahwa dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.

"Karena itu, bagi warga yang mempergunakan kantong plastik kresek hiram, setelah dipakai agar langsung dibuang di Tempat Pembuangan Sampah yang tersedia dan jangan sampai dibiarkan bertebaran di mana-mana," imbau Al Amin.

Seperti diketahui, pada 2009 silam Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia telah mengeluarkan peringatan publik tentang Kantong Plastik Kresek. Peringatan publik ini diterbitkan 14 Juli 2009, bernomor KH.00.02.1.55.2890. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/