Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kabar Kementerian Dalam Negeri 2016

Wapres Jusuf Kalla: ASN Jangan Terkotak-Kotak!

Wapres Jusuf Kalla: ASN Jangan Terkotak-Kotak!
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin apel Korpri. (istimewa)
Sabtu, 10 September 2016 10:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih terkotak-kotak. Mereka hanya loyal, peduli, menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan domisili di mana ASN tersebut bertugas. Titik. Tidak peduli di kotak lain, di bidang lain, membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang solid untuk membangun kolaborasi kinerja bersama.

Suasana “kotak-kotak” ini sangat terasa, terutama sejak pemberlakukan otonomi daerah. Karena itu, Wapres meminta ASN agar segera solid, kembali menjadi perekat nasional. “Salah satu aspek yang harus kita segera benahi setelah 15 tahun kita mempraktikan otonomi daerah yaitu ASN terkotak pada daerah di mana mereka bertugas,” kata Wapres di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9/2016) lalu.

Karena itu, lanjut Wapres, pihaknya akan mengatur ASN eselon I dan II menjadi ASN nasional yang dapat ditempatkan di mana saja dalam rangka peningkatan otonomi daerah. “Sukses tidaknya otonomi daerah sangat ditentukan berdasarkan kualitas sumber daya manusia, perencanaan yang baik, pelaksanaan dan kontrol yang baik, serta adanya standarisasi nasional. Karena standar nasional tersebut dapat membingkai seluruh masyarakat sebagai bangsa yang bersatu,” ujar Wapres JK mengingatkan.

Lebih lanjut Wapres menambahkan, kualitas pemimpin dan kepemimpin itulah yang sangat diperlukan dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan terutama di daerah. Jika pemimpin sudah dijadikan teladan maka dengan sendirinya tanpa diminta masyarakat akan ikut secara ikhlas. Sedangkan bentuk manajemen apapun yang diterapkan, bila kualitas pemimpin dan kepemimpinan berubah ubah sesuai arah angin, maka manajemen tersebut pasti gagal.

“Prasyarat utama kualitas sebuah kepemimpinan adalah ketulusan untuk berbuat demi kepentingan rakyat dan dalam ketulusan itu pemimpin haruslah lurus,” Wapres menekankan. Wapres yakin, problem “kotak-kotak” di lingkungan ASN atau dulu sering disebut PNS atau Pegawai Negeri Sipil, yang semuanya anggota Korpri itu bisa diperbaiki kembali.

“Masih belum terlambat untuk dibangun soliditas di lingkungan ASN ini. Kami di Korpri juga akan terus membantu mencarikan solusi terbaik, membangun karakter ASN menjadi lebih solid, dalam menjalankan tugas-tugas Negara dan masyarakat,” kata Ketua Umum Korpri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyatakan, amanat Wapres RI harus menjadi pedoman dalam penerapan kebijakan tentang aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

“Setiap ASN harus memiliki kesempatan dan penempatan yang sama dalam penugasannya karena pada hakikatnya aparatur negara bekerja untuk negara, dan bisa fleksibel bekerja di instansi Pemerintah dimana saja, bukan milik satu instansi tertentu,” kata Menpan Asman. (*/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/