Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Warga yang Tinggal di Bagian Terluar Kuansing Mengaku Sulit Mendapatkan KTP

Warga yang Tinggal di Bagian Terluar Kuansing Mengaku Sulit Mendapatkan KTP
Kamis, 08 September 2016 20:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Meski sudah lama bermukim di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ternyata tidak semuanya penduduk Desa Ibul mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terutama, masyarakat yang tinggal di pedalaman dan berada di bagian terluar Kuansing.

"Kami sudah berupaya untuk mengurus KTP, tapi tak bisa. Sebab, prosesnya kami rasa cukup sulit. Dimana, kami harus meminta surat pindah dari kampung," ujar Joko, seorang warga asal Pulau Jawa yang sudah menetap di Pucuk Rantau sejak beberapa tahun silam, Kamis (8/9/2016) sore.

"Kira-kira, ada tidak kemudahan bagi kami untuk mengurus KTP di Kuansing. Sebab, untuk pulang kampung itu sesuatu yang mustahil bagi kami," lanjut Joko menyampaikan keluhan saat disambangi Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi saat meninjau tapal batas bersama Dinas Kehutanan.

Joko bersama puluhan warga lainnya, mengaku sangat ingin mendapatkan KTP Kuansing. Hal itu untuk mempermudah segala urusannya.

Menanggapi hal ini, Rustam Effendi bersama Kepala Dishut Kuansing, Abriman, menjelaskan proses mendapatkan identitas resmi. "Prosedurnya memang seperti itu, kita tidak bisa mengubahnya."

"Saat sekarang ini, waktu paling tepat untuk merekam KTP. Sebab, pada Desember mendatang, akan diberlakukan sanksi bagi warga negara yang belum merekam e-KTP dan umurnya sudah lewat 17 tahun," terang Rustam.

Kepada masyarakat, Rustam menyarankan agar mengurus sendiri KTP ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan catatan, seluruh persyaratan lengkap. "Sebab, kalau mengurus sendiri gratis."

"Tapi, kalau melalui calo, biasanya bayar. Apalagi kita yang jauh di pedalaman ini, tentu biayanya juga besar. Tidak hanya biaya, tapi proses pembuatan juga lama. Sebab, biasanya para calo menunggu banyak, baru mereka urus," terang Rustam.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/