Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kerap Berdagang Sabu di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Oknum Honorer Dishubkominfo Inhil Diamankan Polisi

Kerap Berdagang Sabu di Jalan Batangtuaka Tembilahan, Oknum Honorer Dishubkominfo Inhil Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti, (Foto: Humas Polres Inhil).
Selasa, 06 September 2016 11:12 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Selasa (6/9/2016) Satres Narkoba Polres Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial FA di Jalan Batangtuaka Tembilahan karena terbukti memiliki Narkotika jenis sabu.

Pengamanan pria berusia 31 tahun itu dilakukan setelah adanya informasi dari warga sekitar dimana ia kerap menjual sabu di lingkungan Jalan Batangtuaka Tembilahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan rumah pria yang keseharian bekerja sebagai tenaga honorer di Dishubkominfo Tembilahan itu, polisi berhasil menemukan satu paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening.

Satu paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan tiga paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening. Satu buah kotak warna merah jambu berisi dua paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening.

Satu bilah gunting penjepit, satu bilah gunting pemotong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus sabu, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis gas, satu set bong (alat isap sabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar, satu unit telpon genggam dan uang tunai sebesar Rp695 ribu.

Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada wartawan mengatakan pelaku dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Satres Narkoba Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/