Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD

Pusat Instruksikan Kuansing Segera Sahkan RPJPD
Ilustrasi
Senin, 05 September 2016 17:53 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah pusat menginstruksikan agar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuantan Singingi (Kuansing) segera disahkan. Bahkan, Kemendagri langsung menghubungi Pemerintah Provinsi Riau supaya membantu proses pengesahan tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RPJPD Kuansing, Andi Cahyadi kepada GoRiau.com, Senin (5/9/2016) siang, usai bertemu dengan Direktur Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta.

"Mereka meminta, agar kita segera mengesahkan RPJPD sebelum 2017. Jika tidak, maka Kuansing akan mendapat sanksi, sesuai yang diatur oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar Andi Cahyadi.

Andi yang berkonsultasi bersama 16 anggota pansus lainnya, banyak menggali mengenai proses RPJPD hingga tahap pengesahan. "Saran-saran dari Kemendagri sangat penting dalam proses penyelesaian RPJPD ini."

"Untuk selanjutnya, kami akan kembali memanggil SKPD supaya RPJPD cepat rampung dan kita terbebas dari sanksi," ujar Andi.

Sebelumnya, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi telah memasukkan nota pengantar Ranperda RPJPD Kuansing 2005 - 2025. RPJPD ini akan menjadi tolak ukur dan arah pembangunan Kuansing ke depan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/