Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

1,7 Juta Hektare Perkebunan Sawit di Riau Ilegal, Disbun Riau: Hanya 970 Ribu Hektare yang Pegang HGU

1,7 Juta Hektare Perkebunan Sawit di Riau Ilegal, Disbun Riau: Hanya 970 Ribu Hektare yang Pegang HGU
ilustrasi.
Senin, 05 September 2016 11:44 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Data luasan lahan perkebunan tak berizin atau ilegal di Provinsi Riau dilansir mencapai seluas 1,7 juta hektare. Sementara, data perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hanya berkisar 970 ribu hektare lebih.

"Data yang kami miliki memang berbeda. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk menyelaraskan data yang ada," ungkap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Muhibul Basyar saat melaporkan data statistik perkebunan miliknya dalam pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ombudsman RI di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/9/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki Disbun Riau, jumlah luas perkebunan di Riau ada seluas 3,5 juta hektare. Dimana, perkebunan kelapa sawit ada seluas 2,4 juta hektare. Sementara, luasan kebun masyarakat yang diukur dari tingkat kecamatan meliputi kebun plasma dan masyarakat swadaya ada seluas 1,3 juta hektare dan sisanya perusahaan seluas 1,1 juta hektare.

"Perkebunan yang sudah memiliki hak guna di Riau ada seluas 970 ribu hektare lebih. Sedangkan yang disebutkan tadi, luas perkebunan yang tidak berizin ada seluas 1,7 juta hektare. Makanya ini perlu kita lakukan pendataan lagi," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengungkapkan bahwa 6 juta hektare lahan di Riau dikapling oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Lebih memprihatinkan lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai kecolongan karena ada seluas 1,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal.

"Bayangkan saja, 6 juta hektare dikapling untuk perkebunan. Sisanya hanya 30 persen untuk kawasan hutan. Parahnya lagi, 1,7 juta hektare lahan berstatus ilegal," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/