Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
20 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
19 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
19 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
19 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Riau Angkat Bicara Soal Penyanderaan 7 Orang Penyidik KemenLHK di Rohul

Gubernur Riau Angkat Bicara Soal Penyanderaan 7 Orang Penyidik KemenLHK di Rohul
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
Minggu, 04 September 2016 14:26 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman akhirnya buka suara soal isu penyanderaan tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) di Rokan Hulu, Riau. Orang nomor satu di Riau ini mengimbau seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah dan perusahaan agar saling memahami fungsi dan tugasnya masing-masing.

"Masyarakat dan perusahaan harus mendukung penuh pengawasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Ini semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti untuk kebaikan masyarakat juga. Apa lagi mereka (penyidik KemenLHK) datang ke sana (Rohul) karena diberi tugas oleh atasannya (Menteri LHK)," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Minggu (4/9/2016).

Ia pun menegaskan, bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyidikan yang dilakukan pemerintah dengan mendatangi lokasi lahan yang terbakar tersebut sebenarnya sah-sah saja. Apa lagi, penyidik yang turun ke lapangan bertujuan untuk menjalankan tugas negara. Untuk itu, ia pun meminta seluruh masyarakat dan internal perusahaan yang terkait untuk sama-sama memahami.

"Sah-sah saja, tugas yang dijalankan itu kan diberi oleh atasannya. Kecuali, petugas tersebut nggak mendapat surat tugas dan pergi-pergi begitu aja. Perusahaan juga harus mengerti," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/