Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Bertanggungjawab Setelah Menghamili Gadis Remaja, Seorang Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ibu Korban

Tidak Bertanggungjawab Setelah Menghamili Gadis Remaja, Seorang Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ibu Korban
Ilustrasi (internet)
Sabtu, 03 September 2016 11:06 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Ay (36) mendatangi Porlesta Pekanbaru, Riau, Jum'at (2/9/2016) untuk melaporkan FN (28) yang diduga telah menghamili anak gadisnya, Ri (17).

Ay baru mengetahui anaknya hamil, pada bulan Maret 2016 lalu, ketika Ri bercerita jika dirinya telah berbadan dua dan hubungan terlaran itu dilakukan bersama FN.

Syok mendengar pengakuan anaknya, Ay kemudian menuntut agar FN bertanggungjawab atas perbuatannya. Namun, hingga akhirnya Ri melahirkan, FN tidak juga menunjukkan itikad baiknya.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, karena FN tidak juga bersedian untuk bertanggungjawab, Ay akhirnya memilih langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan kita juga sudah minta keterangan korban. Sementara ini masih dalam penyelidikan," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z saat dikonfirmasi Sabtu (4/9/2016).

"Jika memang terbukti, FN akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, karena melanggar UU Perlindungan Anak Dibawah Umur," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/