Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Riau

Ditjen Dukcapil Buka Layanan Pengaduan, Berikut Nomor yang Anda Bisa Hubungi Jika Alami Kendala E-KTP di Riau

Ditjen Dukcapil Buka Layanan Pengaduan, Berikut Nomor yang Anda Bisa Hubungi Jika Alami Kendala E-KTP di Riau
ilustrasi.
Sabtu, 03 September 2016 12:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh, membuka layanan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainya.

Layanan pengaduan atau pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut,081315252920, 081315252921, 081315252912.

Silakan layangkan pengaduan atau pertanyaan dengan format sebagai berikut,

Nama lengakap, NIK, Kabupaten/Kota , Nomor WA/HP dan Isi Pengaduan/Pertanyaan.

Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing.

Untuk wialayah Riau, anda bisa menghubungi Dukcapil dengan nomor sebagai berikut:

Provinsi Riau dengan Yeyet dinomor WA 085268063488.

Bengkalis dengan Renaldi 08122207644.

Pekanbaru dengan Baharudin 081378939932.

Kuansing: Sofaizal 082388989818.

Inhil : M Jhonverman 08117581343.

Pelelawan Syafruddin 0811766769.

Siak: Rakhmansyah 08127536855.

Meranti: Jhonizar 08127675572.

Rokan Hulu: Irvan Ridho 0811756023.

Rokan Hilir: Basyar 08127505770.

Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:

https://www.kemendagri.go.id/news/2016/09/02/dukcapil-kemendagri-buka-layanan-aduan-masyarakat-melalui-whatssapp

"Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dan lainya," ucap zudan, Sabtu (03/09/2016) melalui pesan rilisnya.

Masih kata Zudan, jika nomor-nomor tersebut diatas tidak melayani dengan baik, atau tidak aktif bisa diadukan langsung ke nomor Ditjen Dukcapil pusat: 081315252920, 081315252921, 081315252912. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/