Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Terima Dikatai 'Kambing' dan Difitnah Dimuka Umum, Dosen di Pekanbaru Ini Polisikan Dekannya

Tidak Terima Dikatai Kambing dan Difitnah Dimuka Umum, Dosen di Pekanbaru Ini Polisikan Dekannya
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 12:13 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang dosen, IM (31), melaporkan seorang dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial DH (50) ke Mapolresta Pekanbaru, Riau, Rabu (31/8/2016).

Dekan di salah satu Universitas swasta ternama di Riau itu diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik korban saat rapat dosen, Selasa (16/8/2016) lalu di Universitas, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak Kepolisian, korban merasa terhina setelah pelaku menghinanya saat berada di forum dan menyamakannya dengan hewan ''kambing''. Korban semakin dipermalukan setelah pelaku mengatakan jika pernikahannya tidak sah dan korban pernah menginap di hotel bersama seorang dosen berinisial RZ.

"Korban baru melapor kemarin, saat ini kasusnya sedang diselidiki Satreskrim Polresta Pekanbaru," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Kamis (1/9/2016).

Lebih lanjut, Letman menuturkan, sementara ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Kita periksa saksi-saksinya dulu, jika memang terbukti, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/