Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
1 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Regulasi Pusat Membedakan Teknis Bantuan Sekolah Umum dan Agama, Abi Bahrun: Perbedaan Kecil yang Berdampak Besar

Regulasi Pusat Membedakan Teknis Bantuan Sekolah Umum dan Agama, Abi Bahrun: Perbedaan Kecil yang Berdampak Besar
Abi Bahrun meninjau sekolah Agama di Duri, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu.
Kamis, 01 September 2016 08:59 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Ketua Komisi IV, DPRD Bengkalis, Abi Bahrun yang membidangi pendidikan merasa kecewa atas diskriminasi Sekolah Agama di bawah Kementrian Agama dengan Sekolah Umum yang berada di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat mengunjungi salah satu MDA Swasta di Duri, kita merasa kecewa dengan regulasi yang ada. Karena regulasi pusat saat ini memberikan kesejahteraan atau bantuan untuk sekolah umum dengan sekolah Agama sangat jauh berbeda. Baik untuk sekolahnya maupun untuk tenaga pendidiknya," kata Abi Bahrun kepada GoRiau.com, Kamis (1/9/2016).

Menurutnya, jika tidak ada sekolah Agama di Indonesia ini, mungkin penduduknya sudah jadi Atheis. Harusnya pemerintah pusat juga memberikan persamaan hak antara sekolah umum dengan sekolah Agama.

"Perbedaan kecil antara kedua sekolah ini bisa berdampak besar. Pemerintah Kabupaten Bengkalis ingin sekali membantu penyetaraan ini, tetapi aturan tidak membolehkan. Bila dilabrak maka hukumpun akan menyeret kita," gumamnya.

Masih dikatakannya, bukan suatu hal yang mudah untuk mempertahankan niat tulus untuk terus belajar, terutama pelajaran-pelajaran agama. Lihat saja anak-anak yang awalnya bersekolah di MI dan MTs terkadang justru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang bersifat umum.

Saat ini orang lebih dipusingkan dengan hal-hal yang bersifat duniawi, para orangtua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah umum dengan harapan dapat menjamin masa depan anak-anaknya untuk mencari Rupiah.

"Padahal sekolah agama dengan sekolah umum letak perbedaannya bukan pada pelajaran umum, seperti matematika, bahasa inggris, biologi, fisika, kimia dan lainnya. Letak perbedaan yang mendasar diantara keduanya adalah bimbingan akhlak," sebutnya.

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik seperti penanaman budi pekerti, akhlakul karimah, sopan santun dan perbuatan-perbuatan baik lainnya.

"Disinilah perbadaan nyata yang dapat dilihat antara dua tipe pendidikan ini. Mari kita suport agar tidak ada perbedaan jauh mengenai kesejahteraan sekolah maupun pendidik antara kedua sekolah ini," tutup Abi Bahrun. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/