Dishubkominfo Bengkalis Apresiasi Desa Bangun Fasilitas Jaringan Internet
Penulis: Ismail
Hal ini sejalan dengan program Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) sejak tahun 2015 menyediakan fasilitas jaringan internet gratis kepada desa-desa di seluruh Indonesia melalui program desa broadband terpadu.
''Dishubkominfo mendukung dan mengapresiasi desa-desa yang telah membangun fasilitas jaringan internet menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi dan teknologi. Apa yang dilakukan Pemerintah Desa ini ikut membantu mempercepat Kemenkominfo mewujudkan program desa broadband terpadu,'' ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Saiful Bahri, Kamis (1/9/2016).
Untuk itu, kepada desa yang telah maupun yang akan membangun fasilitas jaringan internet desa, Saiful menegaskan tidak perlu khawatir akan melanggar aturan karena dalam hal ini tidak aturan yang bertentangan.
''Kita akan segera surati Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa terkait kebijakan pembangunan fasilitas jaringan internet desa ini. Untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada Pemerintah Desa sehingga mereka tidak ragu-ragu lagi,'' ujar Saiful.
Pada kesempatan itu, Saiful juga berharap kepada semua pihak, semua elemen masyarakat, untuk ikut mendukung pembangunan fasilitas jaringan internet desa ini karena tujuannya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan akses informasi dan teknologi.
''Internet masa kini telah menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Banyaknya pengguna fasilitas internet dikarenakan internet merupakan terobosan dalam bidang teknologi dan komunikasi yang memiliki banyak manfaat bagi penggunanya,'' ujar Saiful.
Terkait pembangunan tower yang sempat dipolemikkan sejumlah pihaknya menyangkut izin mendirikan bangunannya dan sebagainya, menurut Saiful, antena segi tiga yang dibangun desa itu tidak termasuk dalam kategori tower karena rata-rata ketinggiannya di bawah 40 meter.
''Yang dibangun desa itu kategorinya masih antena dan sifatnya tidak komersial sehingga tidak ada kewajiban seperti halnya tower yang dibangun perusahaan komunikasi,'' tutup Saiful.***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |