Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dishubkominfo Bengkalis Apresiasi Desa Bangun Fasilitas Jaringan Internet

Dishubkominfo Bengkalis Apresiasi Desa Bangun Fasilitas Jaringan Internet
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 08:00 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada desa-desa di Negeri Junjungan atas inisiatif sendiri, membangun fasilitas jaringan atau akses internet dilengkapi dengan website melalui alokasi dana desa (ADD).

Hal ini sejalan dengan program Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) sejak tahun 2015 menyediakan fasilitas jaringan internet gratis kepada desa-desa di seluruh Indonesia melalui program desa broadband terpadu.

''Dishubkominfo mendukung dan mengapresiasi desa-desa yang telah membangun fasilitas jaringan internet menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi dan teknologi. Apa yang dilakukan Pemerintah Desa ini ikut membantu mempercepat Kemenkominfo mewujudkan program desa broadband terpadu,'' ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Saiful Bahri, Kamis (1/9/2016).

Untuk itu, kepada desa yang telah maupun yang akan membangun fasilitas jaringan internet desa, Saiful menegaskan tidak perlu khawatir akan melanggar aturan karena dalam hal ini tidak aturan yang bertentangan.

''Kita akan segera surati Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa terkait kebijakan pembangunan fasilitas jaringan internet desa ini. Untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada Pemerintah Desa sehingga mereka tidak ragu-ragu lagi,'' ujar Saiful.

Pada kesempatan itu, Saiful juga berharap kepada semua pihak, semua elemen masyarakat, untuk ikut mendukung pembangunan fasilitas jaringan internet desa ini karena tujuannya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan akses informasi dan teknologi.

''Internet masa kini telah menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Banyaknya pengguna fasilitas internet dikarenakan internet merupakan terobosan dalam bidang teknologi dan komunikasi yang memiliki banyak manfaat bagi penggunanya,'' ujar Saiful.

Terkait pembangunan tower yang sempat dipolemikkan sejumlah pihaknya menyangkut izin mendirikan bangunannya dan sebagainya, menurut Saiful, antena segi tiga yang dibangun desa itu tidak termasuk dalam kategori tower karena rata-rata ketinggiannya di bawah 40 meter.

''Yang dibangun desa itu kategorinya masih antena dan sifatnya tidak komersial sehingga tidak ada kewajiban seperti halnya tower yang dibangun perusahaan komunikasi,'' tutup Saiful.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/