Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Angkut 16 Kubik Kayu Ilog, Dua Pelaku Diamankan Polres Pelalawan

Angkut 16 Kubik Kayu Ilog, Dua Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
Ilustrasi
Kamis, 01 September 2016 09:15 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, sita 16 kubik kayu olahan serta mengamanan dua orang pelaku ilegal logging (Ilog).

Kayu olahan diangkut menggunakan dua kendaraan berbeda. Kedua pelaku diringkus di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang SP 9, Desa Payu Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (31/8/2016) kemarin.

"Kayu diangkut menggunakan dua mobil Mitsubishi Canter warna kuning. Masing-masing membawa 8 kubik kayu hasil ilog," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Kamis (1/9/2016).

Menurut Kasat Reskrim, para pelaku ilog sudah lama menjadi target pihak kepolisian. "Ini sudah lama kita intai, setelah diselidiki lansung dilakukan penangkapan," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku MAR (50) warga Siak Hulu Kabupaten Kampar, merupakan pengemudi Mitsubishi Canter BM 9373 JU dan membawa 8 kubik kayu olahan.

Sedangkan JUM (42) merupakan warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. "JUM merupakan pengemudi Mitsubishi Canter BM 8187 TM dengan muatan 8 kubik kayu olahan juga," sebutnya.

Herman Pelani menambahkan, saat ini kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif sementara barang bukti diamankan. "Kedua tersangka sedang diperiksa intensif," pungkasnya.(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/