Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
8 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejar Target PAD, Kuansing akan Terapkan 'Wajib Bayar Parkir' untuk Seluruh PNS di Kantor Masing-masing

Kejar Target PAD, Kuansing akan Terapkan Wajib Bayar Parkir untuk Seluruh PNS di Kantor Masing-masing
Ilustrasi
Rabu, 31 Agustus 2016 19:58 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Salah satunya meningkatkan penerimaan dalam hal parkir.

Kebijakan yang akan diterapkan Dinas Pendapatan Daerah Kuansing, salah satunya akan memungut retribusi parkir kendaraan bagi seluruh pegawai. Peraturan ini berlaku untuk semua kantor pemerintah.

"Rencananya, bagi kendaraan roda dua akan dikenakan parkir Rp5000 per bulan," ujar Kepala Dispenda Kuansing, Hendra, AP, MSi kepada GoRiau.com, Rabu (31/8/2016) siang di Telukkuantan.

Untuk pegawai yang menggunakan roda empat, lanjut Hendra, akan dikenakan retribusi parkir senilai Rp10 ribu setiap bulannya.

"Ini juga sesuai dengan Perda tentang retribusi parkir, dimana daerah boleh memungutnya retribusi parkir di setiap dinas," terang Hendra.

Retribusi parkir yang dikelola pemerintah, kata dia, sudah lebih awal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi. Dimana, retribusi tersebut mampu menggejot APBD.

"Setiap tahun, retribusi parkir pegawai di sana mampu mencapai Rp1,2 miliar. Nah, kita melihat ini sebagai potensi yang sangat bagus dalam meningkatkan PAD," beber Hendra. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/