Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen Wakilnya Malah Tak Setuju, Ini Alasan Fadli Zon

Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen Wakilnya Malah Tak Setuju, Ini Alasan Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2016 15:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekolah parlemen yang diusulkan Ketua DPR Ade Komarudin terus menuai penolakan dari anggotanya. Jika sebelumnya politisi PKS, PAN dan PKB menyatakan menolak, kini Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga politisi Gerindra juga menyatakan hal yang sama.

Menurut Fadli Zon, pendidikan parlemen belum membutuhkan sekolah khusus, karena masih bisa dilakukan oleh parpol masing-masing.

"Partai politik itu penggojlokan kaderisasi, pemikiran dan sebagainya. Karena platformnya beda-beda," kata Fadli di DPR, Selasa (30/8/2016).

Wakil Ketua DPR itu juga menambahkan, usulan tersebut dianggap mengada-ada. Karena kata dia belum ada satupun yang namanya sekolah parelemen di negara-negara luar maupun dibelahan dunia manapun.

"Apalagi parlemen merupakan tempat pengambilan keputusan sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat, yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting. Sehingga, pendidikan parlemen tidak diperlukan. Jadi DPR ini bukan tempat belajar, tempat belajar itu di universitas di parpol dalam sekolah kader," ujarnya.

Tambah Fadli, kalau hanya sekadar melakukan upgrading untuk hal-hal yang bersifat teknis, misalnya ada workshop, bagaimana cara kita untuk mengawasi anggaran, mengawasi pemerintah, workshop pembuatan undang-undang tak jadi soal.

Usulan Ketua DPR Ade Komarudin membentuknya sekolah parlemen juga bertujuan tidak hanya untuk anggota DPR. Tapi juga DPRD I dan DPRD II. Akom beralasan, sekolah parlemen bertujuan meningkatkan kualitas anggota DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pembuat undang-undang (UU), penyusun anggaran, hingga fungsi pengawasan.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, juga menyatakan menolak rencana tersebut. Karena menurutnya sekolah parlemen justru mengangkangi hak-hak partai politik. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/