Jarak Pandang 150 Meter, Bupati Bengkalis Instruksikan Dinas Pendidikan Liburkan Sekolah Jika ISPU Berbahaya
Penulis: Ira Widana
Untuk itu, Bupati mengingatkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Bengkalis terus melakukan kordinasi dengan pihak Chevron untuk memantau indeks standar polusi udara (ISPU) di wilayah Duri dan sekitarnya. Jika levelnya berada di tingkat tidak sehat dan berbahaya, Dinas Pendidikan wajib meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai cuaca normal kembali.
"Kita tidak pungkiri kalau kabut asap ini berasal dari kebakaran lahan dan hutan yang terjadi dalam sepekan terakhir ini di wilayah Bengkalis serta Kabupaten terdekat. Namun jika kondisi cuaca sudah sangat membahayakan, ambil langkah cepat meliburkan anak-anak didik dari kegiatan sekolah," ujar Bupati kepada GoRiau.com, Jumat (26/8/2016) usai meninjau karlahut di Desa Tasik Serai.
Bupati juga menegaskan agar warga tidak melakukan aktivitas diluar ruangan terutama yang memiliki balita dan ibu hamil. Karena kabut asap ditambah debu hasil pembakaran lahan sangat mengganggu kesehatan, seperti iritasi mata dan gangguan pernapasan.
"Khusus BLH diminta untuk memantau kondisi udara dan selanjutnya melaporkan kondisi udara secara update. Langkah ini penting, salah satunya sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan meliburkan anak sekolah," ujarnya lagi.
"Kemudian kepada Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, Bupati minta melakukan penanganan cepat terhadap korban kabut asap," tutupnya.***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |