Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rekonstruksi Ayah Bunuh Bayinya Peragakan 20 Adegan

Rekonstruksi Ayah Bunuh Bayinya Peragakan 20 Adegan
Ilustrasi (Google)
Kamis, 25 Agustus 2016 18:17 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bayi yang masih berumur enam hari, yakni Gabriel Wate, oleh tersangka yang juga merupakan ayahnya sendiri, Harian Junius F Wate (25), digelar Polresta Medan di Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.

Didepan penyidik, tersangka memperagakan 20 adegan rekontruksi, mulai dari tersangka menggendong korban hingga melakukan penganiayaan, hingga berujung tewasnya bayi malang yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama perempuan bernama Monika.

"Rekonstruksi kita lakukan untuk membuat kasus ini menjadi terang," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal dilokasi, Kamis (25/8/2016).

Fahrizal memaparkan, dari adegan demi adegan yang diperagakan, sesuai dengan keterangan tersangka kepada Petugas. Dari total 20 adegan yang diperagakan itu tidak satupun yang dibantah oleh tersangka. "Berjalan lancar, tidak ada yang dibantah," terang fahrizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada (23/2/2016) lalu. Korbannya sendiri merupakan anak biologis dari tersangka yang lahir diluar hubungan nikah dengan perempuan bernama Monika.

Keduanya tinggal di rumah kos di Jalan Karya Bhakti, Medan Tembung. Tersangka sempat menjadi buron Polisi karena melarikan diri setelah Monika mengadukan dugaan kekerasan terhadap korban yang dilanjutkan dengan pembongkaran kuburan untuk melakukan otopsi oleh Polisi.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/